Memuat waktu... Memuat cuaca... Memuat jadwal...
Aksesibilitas: Layanan Mandiri

Sosialisasi Bersama BPN Kabupaten Langkat Digelar di Desa Suka Makmur, Bahas Hukum dan Regulasi Pertanahan

10 July 2026
Admin Desa
Sosialisasi Bersama BPN Kabupaten Langkat Digelar di Desa Suka Makmur, Bahas Hukum dan Regulasi Pertanahan

Langkat – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan regulasi pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Langkat menyelenggarakan Sosialisasi Pemahaman Hukum & Regulasi Pertanahan Tahun 2024 di Pondok Kelapa, Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Suka Makmur selaku tuan rumah, serta undangan khusus Kepala Desa Sambirejo dan Kepala Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai. Kehadiran para pemimpin desa ini menandakan kuatnya komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum pertanahan di tingkat masyarakat.

Perwakilan dari BPN Kabupaten Langkat menyampaikan materi mengenai dasar hukum pertanahan, proses legalisasi aset, pendaftaran tanah, serta pentingnya sertifikasi tanah untuk kepastian hukum. Sosialisasi ini juga membuka sesi tanya jawab, yang dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai permasalahan terkait status tanah di desa mereka.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam urusan pertanahan. Dengan pemahaman hukum yang baik, potensi konflik bisa diminimalkan,” ujar narasumber dari BPN dalam paparannya.

Kepala Desa Suka Makmur menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat desa.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara pemerintah desa dan lembaga negara dalam menciptakan keteraturan administrasi pertanahan dan mendorong masyarakat untuk tertib dokumen kepemilikan tanah.
______
Editor : Dian Ayu Fitri Wulandari, S.Sos

Bagikan ke warga lainnya: