Langkat, 2 Mei 2025 — Pemerintah Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, menggelar Musyawarah Desa Khusus pada Kamis, 2 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Suka Makmur. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan koperasi desa yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Suka Makmur, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari berbagai dusun. Kehadiran warga yang antusias menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap koperasi sebagai salah satu solusi peningkatan kesejahteraan ekonomi desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suka Makmur, Bapak Budi Tarigan,S.Si, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi desa. “Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu menghimpun potensi ekonomi warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama yang dikelola secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Setelah melalui proses diskusi dan pembahasan yang demokratis, peserta musyawarah sepakat membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, musyawarah juga menetapkan struktur kepengurusan sementara yang akan bertugas menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta melakukan proses pendaftaran resmi koperasi ke instansi terkait.
Musyawarah ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan. Pemerintah Desa Suka Makmur berharap koperasi ini bisa menjadi contoh baik bagi desa-desa lain di Kecamatan Binjai maupun Kabupaten Langkat secara umum.
Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat Desa Suka Makmur optimis akan terwujud kemandirian ekonomi berbasis gotong royong yang menjadi semangat utama koperasi Indonesia.
________
Editor : Dian Ayu Fitri Wulandari, S.Sos